Membaca. Kata yang sering kali diartikan sebagai sebuah kegiatan yang membosankan, dimana sang pelaku duduk manis sembari membawa benda kotak, yang berisikan deretan huruf sampai berlapis-lapis lembar. Ada pula orang yang berpikir bahwa membaca adalah kegiatan yang menyita waktu, tenaga dan pikiran. Namun lain watak, lain pula pendapatnya. Orang yang meninjau hal tersebut dengan pemikiran yang kritis, akan berasumsi bahwa membaca merupakan suatu kegiatan umum yang dilakukan dengan modal sedikit, namun dapat menuai banyak keuntungan. Sebab, seseorang yang gemar membaca, mampu memperdalam ilmunya, menambah wawasan, juga mempelajari hal-hal baru dari berbagai disiplin ilmu.
Fakta yang ada di masyarakat menumbuhkan ironisme bagi kita semua. Bayangkan saja, hasil riset UNDP (United Nation Development Program) dalam hal minat baca, Indonesia menempati posisi ke-96 di dunia. Di Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi tiga terbawah setelah Laos dan Kamboja. Belum lagi fakta tentang laporan tingkat keterbacaan halaman buku yang tidak mencapai satu halaman per orang per hari. Dari segi penerbitan buku baru saja, tidak mencapai jumlah lima buku per tahun. Hal ini tentu membuat image Indonesia perlahan kian terpuruk. Jelas saja, di era globalisasi yang menuntut persaingan penuh sesama negara berkembang, Indonesia yang menyebut dirinya sebagai bangsa yang besar tidak akan mampu bersaing jika masyarakatnya saja masih rabun membaca dan lumpuh menulis.
Pemerintah telah menetapkan tanggal 17 Mei sebagai Hari Buku Nasional. Perpustakaan keliling, seminar-seminar tentang pengembangan minat baca, taman bacaan, atau juga disebut rumah baca, merupakan sebagian kecil contoh partisipasi dan kepedulian masyarakat serta pemerintah dalam membumikan budaya baca. Respons positif pasti ada. Namun, sudahkah kita melaksanakannya?
Salah satu faktor yang mendasari keinginan untuk membaca adalah masing-masing individu itu sendiri. Jika seseorang tidak terbiasa membaca sejak dini, besar kemungkinan ia akan bosan saat disodori buku yang tipis sekalipun. Kebiasaan membaca memang harus diterapkan sejak umur 2 tahun, karena pada masa itu otak anak bersifat reseptif (cepat menyerap segala yang diketahuinya). Faktor lain misalnya lingkungan seseorang, baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat. Rumah, yang notabene menjadi lingkup dasar suatu kelompok individu yang disebut keluarga, adalah awal bagi seseorang untuk membentuk kebiasaan membaca. Lalu merambah ke lingkungan pendidikan, ditunjang dengan adanya perpustakaan, serta taman bacaan atau media massa yang beredar di lingkup masyarakat.
Tidak selamanya faktor-faktor yang mempengaruhi psikis seseorang untuk menjadi pribadi yang gemar membaca tersebut berjalan mulus. Beberapa hal yang mampu menghambat minat baca seseorang misalnya kebiasaan mendongeng yang diterapkan di keluarga, membuat anak malas membaca, dan membiasakan budaya dengar. Pun juga hiburan yang banyak mengandalkan kecanggihan teknologi sebagai pengisi waktu luang. Buku-buku impor dan berharga mahal, membuat buku tak mampu terbeli oleh masyarakat yang kelas ekonominya menengah ke bawah. Orang-orang yang mampu membeli bukupun terkadang tak pernah memasukkan buku ke daftar belanja awal bulan mereka.
Sebenarnya gampang saja membaca buku yang tebalnya sampai ratusan halaman. Mudah pula jika ingin menuangkan pikiran dalam sebuah tulisan saat membuat tugas akhir. Satu kunci yang pasti; membaca. Seseorang tak akan mampu menulis jika tak didasari dengan membaca. Seperti pepatah mengatakan,”Penulis picik adalah penulis yang tidak pernah mau membaca.”
Siapapun, kapanpun, dimanapun, tak akan ada ruginya bila kita mengisi waktu luang dengan selembar koran di tangan, atau novel roman yang mampu menyegarkan pikiran. Apapun itu, kertas dengan sederet huruf, walau hanya selembar, tak akan pernah lepas dari makna, meski sederhana.
Baca juga: Mengenalkan Buku Sejak Tahun Pertama
Thank you for reading, fellas!
Lots of love,